Pemindahan Tahanan Cyber Crime

  • Senin, 31 Juli 2017 14:59 WIB
Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Polisi menggiring warga negara asing yang diduga terlibat kejahatan siber atau "Cyber Crime" saat dipindahkan ke Jakarta dari Mapolda Bali, Senin (31/7/2017). Sebanyak 31 tahanan yaitu 17 warga negara Cina, 10 warga Taiwan dan empat warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan kejahatan siber dipindahkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Polisi menggiring warga negara asing yang diduga terlibat kejahatan siber atau "Cyber Crime" saat dipindahkan ke Jakarta dari Mapolda Bali, Senin (31/7/2017). Sebanyak 31 tahanan yaitu 17 warga negara Cina, 10 warga Taiwan dan empat warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan kejahatan siber dipindahkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Polisi memeriksa warga negara asing yang diduga terlibat kejahatan siber atau "Cyber Crime" saat dipindahkan ke Jakarta dari Mapolda Bali, Senin (31/7/2017). Sebanyak 31 tahanan yaitu 17 warga negara Cina, 10 warga Taiwan dan empat warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan kejahatan siber dipindahkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Polisi menggeledah seorang warga negara asing yang diduga terlibat kejahatan siber atau "Cyber Crime" saat dipindahkan ke Jakarta dari Mapolda Bali, Senin (31/7/2017). Sebanyak 31 tahanan yaitu 17 warga negara Cina, 10 warga Taiwan dan empat warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan kejahatan siber dipindahkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Pemindahan Tahanan Cyber Crime
Pemindahan Tahanan Cyber Crime
Pemindahan Tahanan Cyber Crime
Pemindahan Tahanan Cyber Crime

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait