Pengedar sabu ditangkap di Kendari

  • Rabu, 16 Oktober 2019 11:21 WIB

Pihak BNNP Sulawesi Tenggara menghadirkan tersangka pengedar sabu-sabu serta barang bukti hasil sitaan saat rilis tangkapan di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/10/2019). Tersangka berinisial BR ditangkap di Kecamatan Kendari Barat bersama sabu seberat 1,17 Kilogram, dan tersangka mengaku barang itu didapat atas suruhan seorang narapidana di Lapas Klas IIA Kendari berinisial IL melalui telpon seluler. ANTARA FOTO/Jojon/hp.

Kepala BNNP Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Imron Korry (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu sitaan saat rilis tangkapan di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/10/2019). Tersangka berinisial BR ditangkap di Kecamatan Kendari Barat bersama sabu seberat 1,17 Kilogram, dan tersangka mengaku barang itu didapat atas suruhan seorang narapidana di Lapas Klas IIA Kendari berinisial IL melalui telpon seluler. ANTARA FOTO/Jojon/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait