Pemeriksaan Yunus Nafik

  • Jumat, 8 September 2017 15:29 WIB
Pemeriksaan Yunus Nafik

Pemeriksaan Yunus Nafik

Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik bersiap diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Yunus Nafik diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap panitera pengganti terkait penanganan perkara perdata tentang wanprestasi antara PT Eastren Jason Fabrication Service Pte sebagai penggugat dan PT Aquamarine Divindo Inspection dengan tersangka Panitera Pengganti Tarmizi. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)

Pemeriksaan Yunus Nafik

Pemeriksaan Yunus Nafik

Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik bersiap diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Yunus Nafik diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap panitera pengganti terkait penanganan perkara perdata tentang wanprestasi antara PT Eastren Jason Fabrication Service Pte sebagai penggugat dan PT Aquamarine Divindo Inspection dengan tersangka Panitera Pengganti Tarmizi. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pemeriksaan Yunus Nafik

Pemeriksaan Yunus Nafik

Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik (kanan) bersiap diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Yunus Nafik diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap panitera pengganti terkait penanganan perkara perdata tentang wanprestasi antara PT Eastren Jason Fabrication Service Pte sebagai penggugat dan PT Aquamarine Divindo Inspection dengan tersangka Panitera Pengganti Tarmizi. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pemeriksaan Yunus Nafik

Pemeriksaan Yunus Nafik

Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik bersiap diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Yunus Nafik diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap panitera pengganti terkait penanganan perkara perdata tentang wanprestasi antara PT Eastren Jason Fabrication Service Pte sebagai penggugat dan PT Aquamarine Divindo Inspection dengan tersangka Panitera Pengganti Tarmizi. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pemeriksaan Yunus Nafik
Pemeriksaan Yunus Nafik
Pemeriksaan Yunus Nafik
Pemeriksaan Yunus Nafik

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait