Kode Etik Penyelenggara Pemilu

  • Senin, 18 September 2017 17:14 WIB
Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono (kanan) bersama anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017). Rapat tersebut membahas rancangan kode etik penyelenggara Pemilu. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono (tengah) bersama anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) dan Muhammad mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017). Rapat tersebut membahas rancangan kode etik penyelenggara Pemilu. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono (kanan) bersama anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017). Rapat tersebut membahas rancangan kode etik penyelenggara Pemilu. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Saya juga Heran, banyak manusia indonesia seperti subari di atas...belum tau Arti Demokrasi..Rasa GAM yang sudah kembali Ke pangkuan RI dibawah MOU Helsinki ...kayaknya kebencian Anda terhadap GAM sudah tak terobati....Anda yg Kurang Waras..dan terlalu Kaku dalam menghadapi perkembangan POLITIK...indonesia, BELAJAR LAH MENERIMA KENYATAAN TERHADAP RAKYAT ACEH yang juga Rakyat indonesia JUGa
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. Saya semakin heran, negara kita ini suda bobrok. bekas napi bisa dicalonkan jadi caleg. pimpinan daerah juga bekas anggota Gam yang katanya adalah pemberontak. Lalu mau apa lagi. Memang rakyat kita ini sudah tidak waras kali yak.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait