Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten

  • Rabu, 20 September 2017 17:04 WIB
Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten

Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini (kiri) bersama penasehat hukumnya meninggalkan ruangan usai menjalani sidang kasus suap promosi dan mutasi jabatan dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2017). Majelis Hakim memvonis Sri Hartin dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp900 juta subsider 10 bulan kurungan. (ANTARA/R. Rekotomo)

Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten

Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini (kedua kanan) bersama pendukungnya berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani sidang kasus suap promosi dan mutasi jabatan dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2017). Majelis Hakim memvonis Sri Hartin dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp900 juta subsider 10 bulan kurungan. (ANTARA/R. Rekotomo)

Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten

Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini (kiri) bersama penasehat hukumnya meninggalkan ruangan usai menjalani sidang kasus suap promosi dan mutasi jabatan dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2017). Majelis Hakim memvonis Sri Hartin dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp900 juta subsider 10 bulan kurungan. (ANTARA/R. Rekotomo)

Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten
Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten
Sidang Vonis Bupati Nonaktif Klaten

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait