Tuntutan Kompol Arafat
Terdakwa dugaan makelar kasus PT Salma Arwana Lestari (SAL), Komisaris Polisi M. Arafat Enanie mendengarkan tuntutan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/9). Jaksa Penuntut Umum menuntut Arafat dengan hukuman empat tahun kurungan dan denda Rp 150juta. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)