Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

  • Kamis, 21 September 2017 13:47 WIB
Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (duduk kiri) menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York, Amerika Serikat, Rabu (20/9/2017). Ditandatangani oleh 51 negara, Traktat Pelarangan Senjata Nuklir tersebut memuat kumpulan larangan untuk berperan serta dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir termasuk larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan, memproses, menimbun, menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir. (ANTARA /Aditya Wicaksono)

Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Perwakilan negara-negara anggota PBB menghadiri pertemuan tingkat tinggi untuk menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York, Amerika Serikat, Rabu (20/9/2017). Ditandatangani oleh 51 negara, Traktat Pelarangan Senjata Nuklir tersebut memuat kumpulan larangan untuk berperan serta dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir termasuk larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan, memproses, menimbun, menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir. (ANTARA/Aditya Wicaksono)

Traktat Pelarangan Senjata Nuklir
Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait