Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

  • Kamis, 12 Oktober 2017 19:59 WIB
Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

Sejumlah terdakwa "leader" Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12/10/2017). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Otoritas Jasa Keungan (OJK) terkait kasus penipuan bermodus koperasi tersebut. (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)

Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait