Barbuk hasil penindakan Ditjen Bea Cukai

  • Jumat, 25 Oktober 2019 17:54 WIB

Petugas Bea Cukai menunjukkan cairan liquid vape barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Dari penindakan tersebut Ditjen Bea Cukai dengan dukungan POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta berhasil mengamankan barang bukti tanpa pita cukai berupa kurang lebih 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens dan ekstrak tembakau impor jenis catridge beserta device berbagai merek, heatsticks device, dan bukti transaksi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat (tengah) bersama Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu (kiri) dan Asisten Operasi Garbisum Tetap I/Jakarta Kolonel Inf Herwin Rizayan (kanan) menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Dari penindakan tersebut Ditjen Bea Cukai dengan dukungan POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta berhasil mengamankan barang bukti tanpa pita cukai berupa kurang lebih 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens dan ekstrak tembakau impor jenis catridge beserta device berbagai merek, heatsticks device, dan bukti transaksi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait