Sindikat pengedar sabu

  • Senin, 28 Oktober 2019 15:03 WIB

Sejumlah tersangka anggota sindikat pengedar narkoba dikawal petugas, saat gelar perkara di Polres Cilacap, Jateng, Senin (28/10/2019). Polres Cilacap menangkap enam orang anggota sindikat pengedar narkoba dan masih memburu satu tersangka lainya, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jateng, serta mengamankan barang bukti sabu seberat 482 gram senilai Rp700 juta dan 11 peluru tajam senjata laras panjang. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (tengah), memeriksa barang bukti sabu dan peluru tajam senjata laras panjang, saat gelar perkara di Polres Cilacap, Jateng, Senin (28/10/2019). Polres Cilacap menangkap enam orang anggota sindikat pengedar narkoba dan masih memburu satu tersangka lainya, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jateng, serta mengamankan barang bukti sabu seberat 482 gram senilai Rp700 juta dan 11 peluru tajam senjata laras panjang. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait