Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

  • Kamis, 2 November 2017 21:08 WIB
Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

Terdakwa pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto (kanan) bersama sejumlah "leader", menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (2/11/2017). Dalam sidang, kuasa hukum dari pemimpin KSP Pandawa dan 26 "leader" menghadirkan empat saksi meringankan terkait kasus penipuan bermodus koperasi tersebut. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

Terdakwa pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto (kanan) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (2/11/2017). Dalam sidang, kuasa hukum dari pemimpin KSP Pandawa dan 26 "leader" menghadirkan empat saksi meringankan terkait kasus penipuan bermodus koperasi tersebut. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa
Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait