Terdakwa pemerkosaan TKI

  • Senin, 11 November 2019 10:34 WIB

Mantan anggota Komite Eksekutif Pemerintah Negara Bagian Perak dan anggota DPRD Negara Bagian Perak Paul Young Choo Kiong (tengah), yang menjadi terdakwa dugaan pemerkosaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa AW (23), tiba di Mahkamah Sesyen Perak, Malaysia, Senin (11/11/2019). Terdakwa hadir di mahkamah untuk mendengarkan keterangan korban sebagai saksi utama persidangan. Foto ANTARA/Agus Setiawan/ama.

Mantan anggota Komite Eksekutif Pemerintah Negara Bagian Perak dan anggota DPRD Negara Bagian Perak Paul Young Choo Kiong (kanan), yang menjadi terdakwa dugaan pemerkosaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa AW (23), tiba di Mahkamah Sesyen Perak, Malaysia, Senin (11/11/2019). Terdakwa hadir di mahkamah untuk mendengarkan keterangan korban sebagai saksi utama persidangan. Foto ANTARA/Agus Setiawan/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait