Peringatan 21 tahun tragedi Semanggi

  • Rabu, 13 November 2019 18:56 WIB

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga ibu Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan Tragedi Semanggi I Maria Catarina Sumarsih (kanan) bersama suaminya menaburkan bunga saat peringatan 21 tahun tragedi Semanggi I di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Pada peringatan 21 tahun tragedi semanggi I, sejumlah aktivis dari berbagai elemen bersama keluarga korban tragedi semanggi I menuntut pemerintah periode kedua Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet Indonesia Maju untuk segera melakukan penuntasan kasus tersebut yang selama ini masih terkatung-katung. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga ibu Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan Tragedi Semanggi I Maria Catarina Sumarsih (kedua kanan) disaksikan suaminya menaburkan bunga saat peringatan 21 tahun tragedi Semanggi I di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Pada peringatan 21 tahun tragedi semanggi I, sejumlah aktivis dari berbagai elemen bersama keluarga korban tragedi semanggi I menuntut pemerintah periode kedua Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet Indonesia Maju untuk segera melakukan penuntasan kasus tersebut yang selama ini masih terkatung-katung. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga ibu Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan Tragedi Semanggi I Maria Catarina Sumarsih (kanan) berbincang dengan Pembantu Rektor III Unika Atma Jaya Tommy N Tanumihardja (kiri) saat peringatan 21 tahun tragedi Semanggi I di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Pada peringatan 21 tahun tragedi semanggi I, sejumlah aktivis dari berbagai elemen bersama keluarga korban tragedi semanggi I menuntut pemerintah periode kedua Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet Indonesia Maju untuk segera melakukan penuntasan kasus tersebut yang selama ini masih terkatung-katung. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait