Presiden Jokowi serahkan DIPA

  • Kamis, 14 November 2019 14:01 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada Gubernur Banten Wahidin Halim di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kedua kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait