Sosialisasi pencegahan akses pembelian rokok oleh anak-anak

  • Senin, 18 November 2019 18:55 WIB

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim (tengah), Director External Affairs Sampoerna Elvira Lianita (kedua kiri) dan tiga perwakilan pemilik toko kelontong, menunjukkan tanda larangan saat sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA), di Jakarta, Senin (18/11/2019). PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) kembali menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA), untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan penjualan rokok terhadap anak-anak dibawah usia 18 tahun, melalui kerja sama dengan komunitas toko kelontong ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim (kiri), Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Supriadi (kedua kiri), Director External Affairs Sampoerna Elvira Lianita (tengah) dan dua perwakilan pemilik toko kelontong Tachlis (kedua kanan) dan Tri Mulyani, menunjukkan tanda larangan saat sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA), di Jakarta, Senin (18/11/2019). PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) kembali menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA), untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan penjualan rokok terhadap anak-anak dibawah usia 18 tahun, melalui kerja sama dengan komunitas toko kelontong. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait