Pembalakan liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh

  • Senin, 9 Desember 2019 07:12 WIB

Petugas Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH) PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) saat menemukan tumpukan kayu log yang ditebang secara ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh, wilayah konsesi PT ABT di Tebo, Jambi, Minggu (8/12/2019). Taman nasional di Jambi yang menjadi rumah bagi sejumlah flora dan fauna dilindungi itu mendapat ancaman serius dari perburuan liar serta pembalakan ilegal. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.

Petugas Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH) PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) saat menemukan tumpukan kayu log yang ditebang secara ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh, wilayah konsesi PT ABT di Tebo, Jambi, Minggu (8/12/2019). Taman nasional di Jambi yang menjadi rumah bagi sejumlah flora dan fauna dilindungi itu mendapat ancaman serius dari perburuan liar serta pembalakan ilegal. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait