Rilis sindikat narkotika jaringan lapas

  • Minggu, 22 Desember 2019 13:52 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Kabagops Ditnarkoba Polda Metrojaya AKBP Yohanes Kindangen (kanan), Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Kompol Tri Bayu Nugraha (kedua kiri) menggelar rilis pengungkapan narkoba jaringan lapas di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Dit Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan lapas dengan mengamankan 10 orang tersangka, satu orang tersangka ditind dengan tegas terukur serta barang bukti sabu seberat 3,2 kg, ekstasi 263 butir, senjata api rakitan dan 10 kg ganja. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Sejumlah tersangka diperlihatkan kepada wartawan saat rilis narkoba jaringan lapas di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Dit Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan lapas dengan mengamankan 10 orang tersangka, satu orang tersangka ditind dengan tegas terukur serta barang bukti sabu seberat 3,2 kg, ekstasi 263 butir, senjata api rakitan dan 10 kg ganja. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Polisi menunjukkan foto seorang tersangka yang ditindak tegas dan terukut saat rilis pengungkapan narkoba jaringan lapas di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Dit Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan lapas dengan mengamankan 10 orang tersangka, satu orang tersangka ditind dengan tegas terukur serta barang bukti sabu seberat 3,2 kg, ekstasi 263 butir, senjata api rakitan dan 10 kg ganja. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait