Bupati Bojonegoro dorong kenaikan harga jual tembakau rajangan kering
- 13 jam lalu
Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang kasus suap PUPR Muara Enim di PN Palembang, Sumsel, Kamis (26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan bagi Ahmad Yani pada kasus dugaan suap proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan kabupaten senilai Rp129 miliar. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.