WNI yang disandera Abu Sayyaf dibebaskan

  • Kamis, 26 Desember 2019 17:38 WIB

Satu dari dua WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf, Maharudin (kanan) berpelukan dengan putrinya saat acara serah terima dirinya ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari pada 22 Desember 2019. Saat ini masih ada satu sandera, Muhammad Farhan, yang sedang diupayakan pembebasannya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) berbincang dengan dua WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf, Maharudin (tengah) dan Samiun usai acara serah terima ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari pada 22 Desember 2019. Saat ini masih ada satu sandera, Muhammad Farhan, yang sedang diupayakan pembebasannya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) berbincang dengan satu dari dua WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf, Samiun usai acara serah terima ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari pada 22 Desember 2019. Saat ini masih ada satu sandera, Muhammad Farhan, yang sedang diupayakan pembebasannya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait