Pelaku prank pocong ditangkap polisi

  • Jumat, 17 Januari 2020 19:06 WIB

Petugas mengamankan seorang pelaku 'prank' pocong di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2020). Pelaku pembuat konten youtube 'prank' pocong terpaksa diamankan petugas karena aksinya di jalanan dengan menakuti warga saat berkendara pada malam hari sangat membahayakan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.

Pelaku prank pocong diamankan di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2020). Pelaku pembuat konten youtube 'prank' pocong terpaksa diamankan petugas karena aksinya di jalanan dengan menakuti warga saat berkendara pada malam hari sangat membahayakan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.

Petugas mengamankan seorang pelaku 'prank' pocong di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2020). Pelaku pembuat konten youtube 'prank' pocong terpaksa diamankan petugas karena aksinya di jalanan dengan menakuti warga saat berkendara pada malam hari sangat membahayakan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait