Polisi tangkap pelaku pembunuhan dan pembakaran di Banyuwangi

  • Selasa, 28 Januari 2020 16:54 WIB

Tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran korban digiring polisi di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Polisi berhasil menangkap Ali Heri Sanjaya tersangka pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap korban Rosidah (17) yang dilakukan pada 25 Januari di Banyuwangi dan dijerat perkara pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait