DPR setujui calon Hakim Agung

  • Senin, 3 Februari 2020 18:10 WIB

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR (kiri) Adies Kadir (kiri) saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui lima calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kelima kiri) dan Rachmat Gobel (kelima kanan) berfoto bersama dengan lima calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (kanan ke kiri) Soesilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Busra, Sugeng Sutrisno, Agus Yunianto, Ansori dan Sugiyanto saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui lima calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) bersiap meninggalkan ruangan seusai memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui lima calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Lima calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (kiri ke kanan) Soesilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Busra, Sugeng Sutrisno, Agus Yunianto, Ansori dan Sugiyanto menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui lima calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait