Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

  • Sabtu, 21 Maret 2020 21:11 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3/2020). Pasca "lockdown" atau penutupan pintu perbatasan Tebedu Sarawak, Pemerintah Malaysia masih melakukan deportasi terhadap 146 PMI bermasalah dan repatriasi 32 WNI melalui PLBN Entikong. ANTARA FOTO/Agus Alfian/pras.

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3/2020). Pasca "lockdown" atau penutupan pintu perbatasan Tebedu Sarawak, Pemerintah Malaysia masih melakukan deportasi terhadap 146 PMI bermasalah dan repatriasi 32 WNI melalui PLBN Entikong. ANTARA FOTO/Agus Alfian/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait