Physical distancing di tempat layanan SIM

  • Kamis, 26 Maret 2020 14:56 WIB

Warga antre pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang tunggu yang telah diberi tanda jarak di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/3/2020). Polresta Banda Aceh melakukan upaya physical distancing dan penyemprotan disinfektan di area pelayanan publik guna mencegah penularan virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama.

Warga antre pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang tunggu yang telah diberi tanda jarak di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/3/2020). Polresta Banda Aceh melakukan upaya physical distancing dan penyemprotan disinfektan di area pelayanan publik guna mencegah penularan virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait