Razia pembatasan operasional pusat perbelanjaan di Palangkaraya

  • Kamis, 26 Maret 2020 22:37 WIB

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kalteng melakukan razia di salah satu mal di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/3/2020) malam. Pemerintah daerah setempat mengeluarkan surat edaran pengurangan pada jam operasional di sejumlah mal, pusat pembelanjaan dan tempat hiburan malam untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pras.

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kalteng melakukan razia di salah satu mal di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/3/2020) malam. Pemerintah daerah setempat mengeluarkan surat edaran pengurangan pada jam operasional di sejumlah mal, pusat pembelanjaan dan tempat hiburan malam untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait