Penipuan rekrutmen anggota Polri

  • Senin, 30 Maret 2020 10:50 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti kasus penipuan rekrutmen anggota Polri di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka MM dan MI dengan barang bukti kwitansi uang sebesar Rp150 juta dan telepon genggam dengan modus menjanjikan pada korban dapat membantu meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan anggota Polri. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kasus penipuan rekrutmen anggota Polri di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka MM dan MI dengan barang bukti kwitansi uang sebesar Rp150 juta dan telepon genggam dengan modus menjanjikan pada korban dapat membantu meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan anggota Polri. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait