Kawasan tertib

  • Senin, 30 Maret 2020 12:40 WIB

Pengendara melintas di jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). Polresta Sidoarjo memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di kawasan sekitar alun-alun Sidoarjo pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu pada jam tertentu dengan tidak memperbolehkan kendaraan melintas atau orang berkumpul guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama.

Polisi mengatur lalu lintas di jalan Dr Cipto Mangun Kusumo, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). Polresta Sidoarjo memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di kawasan sekitar alun-alun Sidoarjo pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu pada jam tertentu dengan tidak memperbolehkan kendaraan melintas atau orang berkumpul guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait