Presiden ajukan tambahan anggaran untuk penanganan COVID-19 ke DPR
Kamis, 2 April 2020 19:19 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) untuk Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Surat Presiden tersebut tentang pengajuan aturan hukum mengenai tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan penyebaran pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Raqilla/wsj.