Begini ekspresi narapidana usai dibebaskan untuk cegah penyebaran COVID-19

  • Jumat, 3 April 2020 00:12 WIB

Warga binaan sujud syukur usai Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 56 warga binaan atau 30 persen dari penghuni rutan tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pras.

Seorang warga binaan berjalan sambil tersenyum menuju pintu penjagaan seusai dibebaskan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sebanyak 1.362 warga binaan dewasa dan anak di provinsi Aceh untuk menjalani asimilasi di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/pras.

Warga binaan keluar dari rumah tahanan saat Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 56 warga binaan atau 30 persen dari penghuni rutan tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pras.

Warga binaan yang dibebaskan disambut keluarganya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I, Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 48 warga binaan dari penghuni LPKA tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/pras.

Sejumlah narapidana memperlihatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras.

Seorang narapidana sujud syukur usai mendapatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras.

Sejumlah warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait