Cegah COVID-19, penumpang kereta api wajib gunakan masker

  • Minggu, 12 April 2020 15:56 WIB

Calon penumpang Kereta Api (KA) mengenakan masker di stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Minggu (12/4/2020). PT KAI mewajibkan setiap penumpang mengenakan masker di stasiun KA maupun di dalam KA mulai 12 April guna pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.

Penumpang mencari tempat duduk di dalam kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/4/2020). PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 8 Surabaya mengharuskan seluruh penumpang kereta api untuk mengenakan masker mulai Minggu (12/4) untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait