Pembatasan perjalanan orang saat pandemi COVID-19

  • Rabu, 6 Mei 2020 21:43 WIB

Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menerbitkan surat edaran yang mengatur kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Suasana kawasan Jalan Jenderal Sudirman dengan latar videotron bertuliskan larangan mudik di Jakarta, Rabu (6/5/2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menerbitkan surat edaran yang mengatur kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait