Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat di Polres Bogor

  • Jumat, 22 Mei 2020 14:04 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus tindak pidana operasi pekat dan pemusnahan barang bukti miras di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Polres Bogor mengamankan 66 orang tersangka dari 41 kasus dengan barang bukti 48,62 gram sabu, 253,37 gram ganja, 14.835 botol miras berbagai merk, 2.157 tuak, kondom 65 buah serta 3.775 obat-obatan terlarang hasil operasi selama bulan Ramadhan pada April-Mei di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Pemusnahan barang bukti miras saat ungkap kasus tindak pidana operasi pekat di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Polres Bogor mengamankan 66 orang tersangka dari 41 kasus dengan barang bukti 48,62 gram sabu, 253,37 gram ganja, 14.835 botol miras berbagai merk, 2.157 tuak, kondom 65 buah serta 3.775 obat-obatan terlarang hasil operasi selama bulan Ramadhan yakni April-Mei di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait