Malaysia deportasi 179 PMI

  • Rabu, 27 Mei 2020 09:54 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berbaris untuk menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa (26/5/2020) malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.

Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memperlihatkan kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) sebelum menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa (26/5/2020) malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.

Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melakukan tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa (26/5/2020) malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait