Pemerintah putuskan perpanjang Bansos COVID-19 hingga Desember 2020

  • Rabu, 3 Juni 2020 19:44 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) berbincang dengan petugas pembagian Bantuan Sosial  Tunai (BST) COVID-19 di Kantor Pos Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengatasi dampak wabah virus Corona baru (COVID-19) hingga Desember 2020 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga September 2020. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.

Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) didampingi Wali Kota Malang Sutiaji (kedua kanan) berbincang dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 di Kantor Pos Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengatasi dampak wabah virus Corona baru (COVID-19) hingga Desember 2020 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga September 2020. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait