Penerapan prosedur normal baru di Pengadilan Tipikor

  • Kamis, 4 Juni 2020 17:00 WIB

Sejumlah pengunjung duduk sesuai dengan penanda jarak saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Pihak pengadilan menerapkan protokol kesehatan saat kehidupan normal baru atau "new normal" yakni dengan mewajibkan peserta sidang menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyediakan bilik disinfektan dan memberlakukan jaga jarak fisik antarpengunjung guna mencegah penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Sejumlah pengunjung duduk sesuai dengan penanda jarak saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Pihak pengadilan menerapkan protokol kesehatan saat kehidupan normal baru atau "new normal" yakni dengan mewajibkan peserta sidang menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyediakan bilik disinfektan dan memberlakukan jaga jarak fisik antarpengunjung guna mencegah penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Seorang pewarta foto mengenakan masker dan pelindung wajah saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Pihak pengadilan menerapkan protokol kesehatan saat kehidupan normal baru atau "new normal" yakni dengan mewajibkan peserta sidang menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyediakan bilik disinfektan dan memberlakukan jaga jarak fisik antarpengunjung guna mencegah penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait