Sidang putusan Dzulmi Eldin

  • Kamis, 11 Juni 2020 16:39 WIB

Terdakwa kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 Dzulmi Eldin mengikuti sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Wali Kota Medan nonaktif tersebut divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta hak politiknya dicabut selama empat tahun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta /hp.

Terdakwa kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 Dzulmi Eldin mengikuti sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Wali Kota Medan nonaktif tersebut divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta hak politiknya dicabut selama empat tahun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta /hp.

Terdakwa kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 Dzulmi Eldin mengikuti sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Wali Kota Medan nonaktif tersebut divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta hak politiknya dicabut selama empat tahun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta /hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait