BNN musnahkan 175,6 kg sabu

  • Jumat, 24 Juli 2020 13:04 WIB

Narkoba Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar (kanan) didampingi Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) bersiap memusnahkan barang bukti Narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu seberat 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari delapan orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Petugas menunjukkan barang bukti Narkotika saat akan dimusnahkani di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu seberat 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari delapan orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait