Pemberian insentif untuk guru mengaji

  • Rabu, 12 Agustus 2020 21:46 WIB

Guru mengajar anak-anak mengaji Al Quran di Desa Pasir Kupa, Lebak, Banten, Rabu (12/8/2020). Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan dana insentif bagi guru mengaji sebesar Rp250 ribu per tahun guna mendukung program maghrib mengaji agar anak-anak mampu membaca ayat suci Al Quran. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Guru mengajar anak-anak mengaji Al Quran di Desa Pasir Kupa, Lebak, Banten, Rabu (12/8/2020). Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan dana insentif bagi guru mengaji sebesar Rp250 ribu per tahun guna mendukung program maghrib mengaji agar anak-anak mampu membaca ayat suci Al Quran. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait