Kontribusi PGN untuk kebutuhan gas industri pupuk

  • Rabu, 2 September 2020 10:20 WIB

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Suko Hartono (kiri) dan Direktur Komersial PGN Faris Aziz menujukkan naskah kerja sama Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) usai penandatanganan secara virtual di Jakarta, Senin (31/9/2020). PGN menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda sebagai bentuk berkontribusi terhadap kemajuan industri dalam memenuhi efisiensi kebutuhan gas untuk mendorong pertumbuhan industri sektor pupuk. ANTARA FOTO/HO/Humas PGN/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait