Penertiban APK Pilkada 2020

  • Rabu, 30 September 2020 12:38 WIB

Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan petugas Satpol PP menertibkan APK yang terpasang yang melanggar ketentuan perundangan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan petugas Satpol PP menertibkan APK yang terpasang yang melanggar ketentuan perundangan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait