Asesmen medis bagi korban bom Bali

  • Kamis, 15 Oktober 2020 14:17 WIB

Korban terorisme Bom Bali melihat hasil rontgen saat asesmen medis guna menentukan derajat luka di Denpasar, Bali, Kamis (15/10/2020). Kegiatan asesmen medis terhadap 39 orang korban terorisme dalam peristiwa Bom Bali I dan II tersebut untuk menentukan derajat luka sebagai landasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu yang digelar pada 13-16 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

Dokter forensik memeriksa hasil rontgen korban terorisme Bom Bali saat asesmen medis guna menentukan derajat luka di Denpasar, Bali, Kamis (15/10/2020). Kegiatan asesmen medis terhadap 39 orang korban terorisme dalam peristiwa Bom Bali I dan II tersebut untuk menentukan derajat luka sebagai landasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu yang digelar pada 13-16 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait