Pengurangan jam operasional restoran

  • Rabu, 2 Desember 2020 19:23 WIB

Pembeli antre di salah satu restoran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020). Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung mengimbau kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya kembali memberlakukan pelayanan "take away" (bawa pulang) serta mengurangi jam operasional hingga pukul 19.00 sebagai dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut dari zona oranye menjadi zona merah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Pembeli antre di salah satu restoran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020). Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung mengimbau kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya kembali memberlakukan pelayanan "take away" (bawa pulang) serta mengurangi jam operasional hingga pukul 19.00 sebagai dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut dari zona oranye menjadi zona merah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait