KPU sosialisaikan penggunaan aplikasi Sirekap

  • Senin, 7 Desember 2020 18:33 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan saat sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting (kedua kiri) mendengarkan penjelasan Kepala Biro Teknis dan Hubungan Masyarakat Nur Syarifah (kiri) saat sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Siluet Kasubbag Penghitungan dan Pemungutan Suara KPU Andi Bagus Makkawaru saat memberikan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sosialisasi di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait