BPOM segel gudang pangan tak layak

  • Jumat, 18 Desember 2020 12:38 WIB

Segel Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo tertempel di pintu gudang distribusi pangan Jalan Rajawali, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (18/12/2020). Penyegelan dilakukan karena kondisi gudang tidak layak untuk penyimpanan berbagai bahan kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menemukan produk makanan dan minuman rusak oleh hama tikus di gudang distribusi pangan, Jalan Rajawali, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (18/12/2020). Penyegelan dilakukan karena kondisi gudang tidak layak untuk penyimpanan berbagai bahan kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait