Pengungkapan kasus terorisme Jamaah Islamiyah

  • Jumat, 18 Desember 2020 20:56 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti kasus terorisme di Kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Sebanyak 23 orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Lampung beberapa waktu lalu, dan kini mereka berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Anggota Polisi mengemas barang bukti kasus terorisme usai rilis di Kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Sebanyak 23 orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Lampung beberapa waktu lalu, dan kini mereka berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Anggota Polisi mengemas barang bukti kasus terorisme usai rilis di Kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Sebanyak 23 orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Lampung beberapa waktu lalu, dan kini mereka berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait