Prancis berlakukan jam malam untuk tekan laju penularan COVID-19

  • Rabu, 27 Januari 2021 07:15 WIB

Seorang kurir jasa Uber Eats berhenti mengayuh sepedanya di Massena Square yang sepi saat diberlakukannya jam malam secara nasional mulai pukul 06.00 sore hingga pukul 06.00 pagi di Nice, Prancis, Selasa (26/1/2021). Pemberlakuan jam malam secara nasional tersebut untuk menekan penularan COVID-19 di Prancis. ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/wsj.

Seorang kurir jasa Uber Eats berhenti mengayuh sepedanya di Massena Square yang sepi saat diberlakukannya jam malam secara nasional mulai pukul 06.00 sore hingga pukul 06.00 pagi di Nice, Prancis, Selasa (26/1/2021). Pemberlakuan jam malam secara nasional tersebut untuk menekan penularan COVID-19 di Prancis. ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/wsj.

Seorang perempuan berjalan di antara toko yang sudah tutup saat diberlakukannya jam malam secara nasional mulai pukul 06.00 sore hingga pukul 06.00 pagi di Nice, Prancis, Selasa (26/1/2021). Pemberlakuan jam malam secara nasional tersebut untuk menekan penularan COVID-19 di Prancis. ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/wsj.

Sejumlah warga dengan masker di wajahnya menumpang di sebuah tramway sesaat sebelum dimulainya jam malam secara nasional mulai pukul 06.00 sore hingga pukul 06.00 pagi di Nice, Prancis, Selasa (26/1/2021). Pemberlakuan jam malam secara nasional tersebut untuk menekan penularan COVID-19 di Prancis. ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/wsj.

Sejumlah warga dengan masker di wajahnya menumpang di sebuah tramway sesaat sebelum dimulainya jam malam secara nasional mulai pukul 06.00 sore hingga pukul 06.00 pagi di Nice, Prancis, Selasa (26/1/2021). Pemberlakuan jam malam secara nasional tersebut untuk menekan penularan COVID-19 di Prancis. ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/wsj.

Warga dengan masker di wajahnya menumpang di sebuah tramway sesaat sebelum dimulainya jam malam secara nasional mulai pukul 06.00 sore hingga pukul 06.00 pagi di Nice, Prancis, Selasa (26/1/2021). Pemberlakuan jam malam secara nasional tersebut untuk menekan penularan COVID-19 di Prancis. ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait