Berkas perkara Irgan Chairul Mahfiz dinyatakan P21

  • Kamis, 4 Februari 2021 19:32 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait