Pelepasliaran kucing hutan

  • Senin, 1 Maret 2021 19:50 WIB

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resort Aceh Utara membawa seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang diberi nama Roki untuk dilepasliarkan di kawasan puncak gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara, Aceh, Senin (1/3/2021). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resort Aceh Utara melepasliarkan satwa dilindungi serahan warga yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang diberi nama Roki berjalan ke arah hutan saat dilepasliarkan di kawasan puncak gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara, Aceh, Senin (1/3/2021). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resort Aceh Utara melepasliarkan satwa dilindungi serahan warga yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang diberi nama Roki berjalan ke arah hutan saat dilepasliarkan di kawasan puncak gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara, Aceh, Senin (1/3/2021). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resort Aceh Utara melepasliarkan satwa dilindungi serahan warga yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait