DPO kasus narkotika

  • Minggu, 7 Maret 2021 18:16 WIB

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Kombes Pol Monang Sidabukke menunjukkan HS (42) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/3/2021). DPO kasus narkotika berinisial HS (42) tersebut lolos saat petugas BNNP Jawa Timur akan membawanya, disebabkan adanya penghadangan oleh massa terhadap petugas BNNP Jawa Timur di wilayah Sukobanah, Sampang pada Kamis (4/3) lalu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Kombes Pol Monang Sidabukke menunjukkan HS (42) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/3/2021). DPO kasus narkotika berinisial HS (42) tersebut lolos saat petugas BNNP Jawa Timur akan membawanya, disebabkan adanya penghadangan oleh massa terhadap petugas BNNP Jawa Timur di wilayah Sukobanah, Sampang pada Kamis (4/3) lalu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait