Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada rilis kasus prostitusi dan eksploitasi anak

  • Jumat, 19 Maret 2021 18:28 WIB

Tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) didampingi Ketua KPAI Susanto (kedua kanan) memberikan keterangan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak yang melibatkan tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Tersangka artis Cynthiara Alona (kanan) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait